Pelayanan GBI Visi Pemulihan merupakan pelayanan visioner zaman terakhir yang diselenggarakan berdasarkan visi khusus dari Tuhan Yesus Kristus kepada hambaNya : Pdt. Silas Bela.
(1978), bahwa “Kristus itu harus tinggal di sorga sampai waktu pemulihan segala sesuatu, seperti yang difirmankan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya yang kudus di zaman dahulu.” (Kis 3 : 21).
Bersama Roh Kudus menuntun setiap orang yang dipanggil dan dipilih Tuhan menjadi umat-Nya yang layak, berkenan dan sempurna yaitu mencapai keserupaan dengan gambar Kristus pada saat kedatangan Tuhan Yesus Kristus.
Membantu setiap umat pilihan Tuhan untuk dapat bertekun dalam pengajaran yang berdasarkan pada Kebenaran, bertekun dalam proses pemulihan segala sesuatu yang dikerjakan oleh Roh Kudus, dan pembentukan karakter Kristus serta memperlengkapi setiap umat pilihan Tuhan dengan kuasa Roh Kudus dan keberanian untuk memberitakan Injil kepada bangsa-bangsa di seluruh dunia sesuai dengan Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus sebagaimana tertulis dalam Mat 28: 18-20.
GBI Visi Pemulihan telah memperoleh penetapan sebagai badan hukum gereja: SK.Dirjen Bimas Kristen/Protestan Departemen Agama R.I No.211/1989 tanggal 25 November 1989.